BAB I
LATAR BELAKANG KEANEKARAGAMAN
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat
keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman
tersebut dikenal dengan istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal
masyarakat sebagai sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja
sama sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang
dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka
konsep masyarakat tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna
yang sangat luas dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti
apa sebenarnya masyarakat multikultural itu.
Multikultural dapat diartikan sebagai keragaman atau
perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga
masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang
tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri
khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat
yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang
akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut.
Dari sinilah muncul istilah multikulturalisme. Banyak definisi
mengenai multikulturalisme, diantaranya multikulturalisme pada dasarnya adalah
pandangan dunia -yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan
kebudayaan- yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman,
pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat.
Multikulturalisme dapat juga dipahamni sebagai pandangan dunia yang kemudian
diwujudkan dalam “politics of recognition” (Azyumardi Azra, 2007). Lawrence
Blum mengungkapkan bahwa multikulturalisme mencakup suatu pemahaman,
penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, serta penghormatan dan
keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Berbagai pengertian mengenai
multikulturalisme tersebut dapat ddisimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme
adalah mengenai penerimaan dan penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik
kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan untuk
saling menghargai dan menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat.
Apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa
membeda-bedakan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.
Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia
merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu
beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau
dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu
masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai
masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan
yang sangat banyak dan beraneka ragam.
Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat
bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta
mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa
Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang
menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
Indonesia adalah potret sebuah negara yang
memiliki keragaman budaya yang lengkap dan bervariasi. Bangsa indonesia mempunyai
bermacam-macam suku bangsa, dan setiap suku bangsa mempunyai ciri-ciri
kebudayaannya tersendiri yang sesuai dengan latar belakang masing-masing.
Pada setiap daerah, Indonesia mempunyai corak dan budaya
masing-masing yang memperlihatkan ciri khasnya. Hal ini bisa kita lihat dari
berbagai bentuk kegiatan sehari-hari, misalnya upacara ritual, pakaian adat,
bentuk rumah, kesenian, bahasa, dan tradisi lainnya. Contohnya adalah pemakaman
daerah Toraja, mayat tidak dikubur dalam tanah tetapi diletakkan dalam goa. Di
daerah Bali, mayat dibakar(ngaben).
Kebudayaan daerah adalah
kebudayaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat suatu daerah. Pada
umumnya, kebudayaan daerah merupakan budaya asli dan telah lama ada serta
diwariskan turun-temurun kepada generasi berikutnya. Kebudayaan kita sekarang
ini sebenarnya merupakan hasil pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan masa
lampau.
Indonesia sebagai Negara Kesatuan yang berdaulat, telah
memiliki sejarah budaya yang cukup panjang dan membanggakan, sejak proklamasi
kemerdekaan tangal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia dikenal di masyarakat
dunia sebagai bangsa yang memiliki peradaban dan budaya luhur.
Bangsa
kita terdiri dari bermacam - macam suku bangsa. Di Indonesia ini terdapat lebih
dari 300 kelompok suku bangsa. .Berikut ini contoh suku bangsa yang ada di
Indonesia.
Suku Bangsa Aceh , Suku
Bangsa Batak , Suku Bangsa Minangkabau , Suku Bangsa Melayu , Suku Bangsa Kubu
, Suku Bangsa Betawi , Suku Bangsa Sunda , Suku Bangsa Banten , Suku Bangsa
Baduy , Suku Bangsa Jawa , Suku Bangsa Madura ,Suku Bangsa Bali , Suku Bangsa
Sasak,Suku Bangsa Sumba ,Suku Bangsa Bima, Suku Bangsa Manggarai , Suku Bangsa
Bajawa, Suku Bangsa Ende, Suku Bangsa Rote, Suku Bangsa Dayak, Suku Bangsa
Banjar ,Suku Bangsa Minahasa, Suku Bangsa Bugis, Suku Bangsa Toraja, Suku
Bangsa Ambon, Suku Bangsa Ternate ,Suku Bangsa Papua.
suku - suku bangsa yang
disebutkan di atas baru sebagian kecil saja. Masih banyak suku bangsa lain yang
belum disebut.
1.
KERAGAMAN BUDAYA
Kita
sudah mempelajari keragaman suku bangsa di Indonesia. Tiap suku bangsa memiliki
adat istiadat dan budaya sendiri. Budaya dan adat istiadat daerah dapat kita
jumpai dalam hidup sehari - hari. Maka terbentuklah bermacam - macam adat
istiadat dan budaya sendiri. Mari kita bahas bentuk - bentuk keragaman budaya
bangsa Indonesia dalam aspek - aspek berikut.
a.
Bahasa Daerah
Setiap
suku bangsa mempunyai bahasa daerah yang khas. Ada bahasa Jawa, bahasa
Minangkabau, bahasa Sunda, bahasa Batak, bahasa Madura, dan sebagainya.
b. Adat Istiadatnya
Ada
bermacam - macam adat istiadat. Contohnya upacara adat yang dipakai waktu orang
menikah, waktu orang melahirkan, waktu orang meninggal, dan masih banyak lagi
yang lainnya. Kadang - kadang, upacara - upacara ini dipadukan dalam agama yang
dianut masyarakat. Meskipun berbeda - beda, adat istiadat ini menunjukkan
kekayaan budaya yang sangat indah yang dimiliki bangsa Indonesia.
c.
Bentuk Rumah Adat
Bentuk
rumah suku - suku bangsa yang ada di Indonesia juga bermacam - macam. Misalnya:
- Rumah adat Sumatera Barat disebut Rumah Gadang.
- Rumah adat Jawa Tengah dan Yogyakarta disebut Rumah Joglo.
- Rumah adat Sulawesi Utara disebut Rumah Pewaris.
- Rumah adat suku Toraja disebut Rumah Tongkanan.
- Rumah Betang di Kalimantan Tengah.
- Rumah Lobo di Sulawesi Tengah.
d.
Kesenian Daerah
Ada
bermacam-macam kesenian daerah, misalnya alat musik, tarian, lagu, dan seni
pertunjukan. Berikut ini beberapa contoh alat musik daerah.
- Alat musik Gamelan (Jawa).
- Alat musik Kolintang (Minahasa).
- Alat musik Calung dan Angklung (Jawa Barat).
- Alat musik Sasando (Kupang).
- Alat musik Gambang Kromong (Betawi).
e. Pakaian Adat
Selain
fungsi utamanya sebagai penutup tubuh, pakaian juga menunjukkan budaya suatu
daerah. Berbagai suku bangsa memiliki pakaian tradisionalnya sendiri.
f.
Senjata Tradisional
Setiap
daerah mempunyai senjata tradisionalnya sendiri - sendiri. Misalnya:
- Badik, Golok, Trisula, Keris, dan Tombak sering dipakai orang Betawi
- Rencong adalah senjata tradisional dari Aceh
- Kujang adalah senjata tradisional dari Jawa Barat
- Keris adalah senjata tradisional dari Jawa
- Makanan khas orang Betawi antara lain Gado - gado, Ketoprak, Nasi Uduk, dan Kerak Telor.
- Masyarakat Maluku memiliki makanan khas yang disebut Dabudabu Sesi.
- Masyarakat Yogyakarta memiliki makanan khas yang disebut Gudeg.
- Masyarakat Palembang memiliki makanan khas yang disebut Pempek.
- Masyarakat Sumatera Barat memiliki makanan khas yang disebut Rendang.
Setiap
daerah di nusantara ini memiliki berbagai lagu tradisional. Misalnya:
- Gambang Suling dan Ilir - ilir dari Jawa Tengah.
- Bubuy Bulan adalah lagu tradisional dari Jawa Barat.
- Injit - injit Semut adalah lagu tradisional dari Jambi.
- Sapu Tangan Bapuncu adalah lagu tradisional dari Kalimantan Selatan.
- Soleram adalah lagu tradisional dari Riau.
- Ampar - ampar Pisang dari Kalimantan Selatan.
- Kalayar dan Tumpi Wayu dari Kalimantan Tengah.
- Angin Mamiri dari Sulawesi Selatan.
- Apuse dan Yamko Rambe Yamko dari Papua
- Bungeng Jeumpa dari Nangroe Aceh Darussalam.
- Burung Tentiana dan O Ulate dari Maluku.
- Sinanggar Tulo dari Sumatera Utara.
- Kicir-kicir dan Keroncong Kemayoran dari Jakarta.
i.
Cerita rakyat
Cerita rakyat merupakan
cerita yang berkembang turun temurun di masyarakat. Cerita rakyat ada yang
merupakan sejarah ada pula yang merupakan karangan. Cerita rakyat yang
merupakan karangan biasanya tidak diketahui pengarangnya. Contoh cerita rakyat
antara lain Sangkuriang (Jawa Barat), Malinkundang (Minangkabau), Putri Cendana
(Nusa Tenggara), Kleting Kuning dan Keong Emas (Jawa).
Potensi keberagaman budaya
Walaupun
Indonesia menurut Van Volenholen terdiri dari 19 hukum adat, tetapi pada
dasarnya Indonesia terdiri dari ratusan suku bangsa yang bermukim di wilayah
yang tersebar dalam ratusan pulau yang ada di Inonesia. Tiap suku bangsa ini
memiliki ciri fisik, bahasa, kesenian, adat istiadat yang berbeda. Dengan
demikian dapat dikatakan bangsa Indonesia sebagai negara yang kaya akan budaya.
Beberapa aspek keberagaman budaya Indonesia antara lain suku, bahasa, agama dan
kepercayaan, serta kesenian. Kekayaan budaya ini merupakan daya tarik
tersendiri dan potensi yang besar untuk pariwisata serta bahan kajian bagi
banyak ilmuwan untuk memperluas pengetahuan dan wawasan. Hal yang utama dari
kekayaan budaya yang kita miliki adalah adanya kesadaran akan adanya bangga
akan kebudayaan yang kita miliki serta bagaimana dapat memperkuat budaya
nasional sehingga “kesatuan kesadaran “ atau nation bahwa kebudayaan yang
berkembang adalah budaya yang berkembang dalam sebuah NKRI sehingga memperkuat
integrasi.
.Disatu
sisi bangsa Indonesia juga mempunyai permasalahan berkaitan dengan keberagaman
budaya yaitu adanya konflik yang berlatar belakang perbedaan suku dan agama.
Banyak pakar menilai akar masalah konflik ialah kemajemukan masyarakat, atau
adanya dominasi budaya masyarakat yang memilki potensi tinggi dalam kehidupan
serta adanya ikatan primordialisme baik secara vertikal dan horisontal.
Disamping itu kesenjangan antara dua kelompok masyarakat dalam bidang ekonomi,
kesempatan memperoleh pendidikan atau mata pencaharian yang mengakibatkan
kecemburuan sosial, terlebih adanya perbedaan dalam mengakses fasilitas
pemerintah juga berbeda (pelayanan kesehatan, pembuatan KTP, SIM atau
sertifikat serta hukum). Semua perbedaan tersebut menimbulkan prasangka atau
kontravensi hingga dapat berakhir dengan konflik.
Karakteristik
budaya Ki Hajar Dewantara mengemukakan kebudayaan nasional Indonesia
adalah
puncak-puncak kebudayaan daerah, menurut Koentjoroningrat kebudayaan nasional
Indonesia
adalah kebudayaan yang didukung sebagian besar rakyat Indonesia, bersifat khas
dan
dapat dibanggakan oleh warga Indonesia. Wujud budaya nasional.
a. Bahasa, yaitu
bahasa Indonesia. Sebagai bahasa nasional berfungsi sebagai lambang kebangga
nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu berbagai suku bangsa dan
alat penghubung antardaerah dan antar budaya.
b. Seni berpakaian,
contohnya adalah pakaian batik yang menjadi simbol orang Indonesia dan non –
Indonesia, serta pakaian kebaya.
c. Perilaku, misalnya
gotong royong (walaupun tiap daerah mempunyai nama yang
berbeda, sambatan,
gugur gunung,). Selain gotong royong juga ada musyawarah, misalnya , sistem
aipem pada masyarakat Asmat, atau adanya balai desa tempat musyawarah tiap
desa,atau honai, rumah laki-laki suku Dani serta subak pada masyarakat Bali.
Contoh yang lain adalah ramah tamah dan toleransi.Menurut Dr Bedjo dalam
tulisannya memaknai kembali Bhineka Tunggal Ika dituliskan konsep Bhineka
Tunggal Ika berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 66 tahun 1951, juga merujuk
pada sumber asalnya yaitu Kitab Sutasoma yang ditulis oleh Empu Tantular pada
abad XIV. Semboyan tersebut merupakan seloka yang menekankan pentingnya
kerukunan antar umat yang berbeda pada waktu itu yaitu Syiwa dan Budha. Yang
terpenting disini adanya wacana baru yang dikemukakan penulis tentang semboyan
bangsa. Bhineka Tunggal Ika juga ditafsirkan sebagai “Ben Ika Tunggale Ika “
(baca: ben iko tunggale iko, Bahasa Jawa – red). Kata ‘ben” artinya biarpun,
kata ‘ika’ dibaca iko yang artinya ‘itu atau ini’ dengan menunjuk seseorang
atau sekelompok orang didekatnya atau di luar kelompoknya. Kata ‘tunggale’
artinya ‘sadulur’ atau ‘saudara’. Jadi kalimat diatas dapat dimaknai menjadi:
Biarpun yang ini/itu saudaranya yang ini/itu dan lebih jauh lagi, makna dari
Bhineka Tunggal Ika adalah paseduluran atau persaudaraan. Dengan persaudaraan
sebagai sebuah keluarga besar yang dilahirkan oleh Ibu Pertiwi yang bermakna
Indonesia. Jadi memang kerukunan dan toleransi merupakan akar budaya
nasional.nasional
d. Peralatan, banyak
sekali peralatan, materi atau artefak yang menjadi kebanggaan nasional misalnya
Candi Borobudur dan Prambanan, Monas
PENTINGNYA PERSATUAN DALAM KERAGAMAN
Banyaknya perbedaan
kebudayaan dalam suku bangsa bisa menjadi sunber-sunber untuk dapat menyebabkan
terjadinya konflik antara suku-suku bangsa dan golongan pada umumnya dalam
negara-negara yang berkembang seperti negara Indonesia, ada paling sedikit lima
macam:
1.
Konflik bisa terjadi kalo warga dari dua suku-bangsa masing-masing
bersaing dalam hal mendapatkan lapangan mata pencaharian hidup yang sama.
2.
Konflik bisa terjadi kalo warga dari satu suku-bangsa mencoba
memaksakan unsur-unsur dari kebudayaannya kepada warga dari suatu suku-bangsa
lain.
3.
Konflik yang sama dasrnya, tetapi lebih fanatik dalam wujudnya,
bisa terjadi kalo warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan konsep-konsep
agamanya terhadap warga dari suku-bangsa lain yang berbeda agama.
4.
Konflik terang akan terjadi kalau satu suku-bangsa berusaha
mendominasi suatu suku-bangsa lain secara politis.
5.
Potensi konflik terpendam ada dalam hubungan antara suku-suku
bangsa yang telah bermusuhan secara adat.
Potensi untuk bersatu atau paling sedikit untuk
bekerjasama tentu ada dalam tiap-tiap hubungan antara suku bangsa dan golongan.
Potensi itu ada dua, yaitu:
1.
Warga dari dua suku-bangsa yang berbeda dapat saling bekerjasama
secara sosial-ekonomis, kalu mereka masing-masing bisa mendapatkan
lapangan-lapangan mata pencaharian hidup yang berbeda-beda dan yang saling
lenglap-melengkapi. Dalam keadaan saling butuh-membutuhkan itu, akan berkembang
suatu hubungan , yang di dalam ilmu antropologi sering disebut dengan hubungan
simbiotik. Dalam hal itu sikap warga dari satu suku-bangsa terhadap yang lain
dijiwai oleh suasana toleransi.
2.
Warga dari dua suku-bangsa yang berbeda dapat juga hidup
berdampingan tanpa konflik, kalau ada orientasi ke arah suatu golongan ketiga,
yang dapat menetralisasi hubungan antara kedua suku-bangsa tadi.
Realitas suatu
bangsa yang menunjukkan adanya kondisi keanekaragaman budaya, mengarahkan pada
pilihan untuk menganut asas multikulturalisme. Dalam asas multikulturalisme
ada kesadaran bahwa bangsa itu tidak tunggal, tetapi terdiri atas sekian banyak
komponen yang berbeda. Multikluturalisme menekankan prinsip tidak ada
kebudayaan yang tinggi dan tidak ada kebudayaan yang rendah di antara keragaman
budaya tersebut. Semua kebudayaan pada prinsipnya sama-sama ada dan karena itu
harus diperlakukan dalam konteks duduk sama rendah dan berdiri sama
tinggi.
Asas itu pulalah yang diambil oleh Indonesia, yang kemudian
dirumuskan dalam semboyan yaitu “bhineka tunggal ika”.
“Bhinneka Tunggal Ika” merupakan
alat pemersatu bangsa.
Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan bangsa kita yang
mengungkapkan persatuan dan kesatuan yang berasal dari keanekaragaman. Walaupun
kita terdiri atas berbagai suku yang beranekaragam budaya daerah, namun kita
tetap satu bangsa Indonesia, memiliki bahasa dan tanah air yang sama, yaitu
bahasa Indonesia dan tanah air Indonesia. Begitu juga bendera kebangsaan merah
putih sebagai lambang identitas bangsa dan kita bersatu padu di bawah falsafah
dan dasar negara Pancasila.
Realitas historis
menunjukkan bahwa bangsa Indonesia berdiri tegak di antara keragaman budaya
yang ada. Salah satu contoh nyata yaitu dengan dipilihnya bahasa Melayu sebagai
akar bahasa persatuan yang kemudian berkembang menjadi bahasa Indonesia. Dengan
kesadaran yang tinggi semua komponen bangsa menyepakati sebuah konsensus
bersama untuk menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan yang dapat
mengatasi sekaligus menjembatani jalinan antarkomponen bangsa.
Adat istiadat, kesenian,
kekerabatan, bahasa, dan bentuk fisik yang dimiliki oleh suku-suku bangsa yang
ada di Indonesia memang berbeda, namun selain perbedaan suku-suku itu juga
memiliki persamaan antara lain hukum, hak milik tanah, persekutuan, dan
kehidupan sosialnya yang berasaskan kekeluargaan.
Untuk dapat bersatu kita harus memiliki pedoman yang dapat
menyeragamkan pandangan kita dan tingkah laku kita dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, akan terjadi persamaan langkah dan tingkah laku bangsa
Indonesia. Pedoman tersebut adalah Pancasila, kita harus dapat meningkatkan
rasa persaudaraan dengan berbagai suku bangsa di Indonesia.
Membiasakan bersahabat dan saling membantu dengan sesama
warga yang ada di lingkungan kita, seperti gotong royong akan dapat memudahkan
tercapainya persatuan dan kesatuan bangsa. Bangsa Indonesia harus merasa satu,
senasib sepenanggungan, sebangsa, dan sehati dalam kekuatan wilayah nasional
dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah.
Dalam pandangan Koentjaraningrat
(1993:5) Indonesia dapat disebut sebagai negara plural terlengkap di
dunia di samping negara Amerika. Di Amerika dikenal semboyan et pluribus
unum, yang mirip dengan bhineka tunggal ika, yang berarti
banyak namun hakikatnya satu.
Semboyan Bhineka Tunggal Ika memang menjadi sangat penting
ditengah beragamnya adat dan budaya Indonesia. Menjadi barang percuma, apabila
semboyan penuh makna tersebut hanya menjadi pelengkap burung garuda penghias
dinding. Bhineka Tunggal Ika bermakna berbeda beda tetapi tetap satu jua,
sebuah semboyan jitu yang terbukti berhasil menyatukan bangsa dengan sejuta
suku, bangsa yang kaya akan ideologi, menjadi sebuah bangsa yang utuh dan
merdeka.
Bhinneka Tunggal Ika merupakan alat pemersatu bangsa. Untuk
itu kita harus benar-benar memahami maknanya. Negara kita juga memiliki
alat-alat pemersatu bangsa yang lain, yakni:
1. Dasar Negara Pancasila
1. Dasar Negara Pancasila
2.
Bendera Merah Putih sebagai bendera kebangsaan
3.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan
4.
Lambang Negara Burung Garuda
5.
Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
6.
Lagu-lagu perjuangan
Masih
banyak alat-alat pemersatu bangsa yang sengaja diciptakan agar persatuan dan
kesatuan bangsa tetap terjaga. Bisakah kamu menyebutkan yang lainnya? Persatuan
dalam keragaman memiliki arti yang sangat penting. Persatuan dalam keragaman
harus dipahami oleh setiap warga masyarakat agar dapat mewujudkan hal-hal
sebagai berikut :
1. Kehidupan yang serasi, selaras dan seimbang
1. Kehidupan yang serasi, selaras dan seimbang
2.
Pergaulan antarsesama yang lebih akrab
3.
Perbedaan yang ada tidak menjadi sumber masalah
4.
Pembangunan berjalan lancar
Adapun
sikap yang perlu dikembangkan untuk mewujudkan persatuan dalam keragaman antara
lain:
1.
Tidak memandang rendah suku atau budaya yang lain
2.
Tidak menganggap suku dan budayanya paling tinggi dan paling baik
3.
Menerima keragaman suku bangsa dan budaya sebagai kekayaan bangsa yang tak
ternilai harganya
4.
Lebih mengutamakan negara daripada kepentingan daerah atau suku masing-masing
Kita mesti bangga, memiliki suku dan budaya yang beragam. Keragaman suku dan budaya merupakan kekayaan bangsa yang tak ternilai harganya. Bangsa asing saja banyak yang berebut belajar budaya daerah kita. Bahkan kita pun sempat kecolongan, budaya asli daerah kita diklaim atau diakui sebagai budaya asli bangsa lain. Karya-karya putra daerah pun juga banyak yang diklaim oleh bangsa lain.
Kita mesti bangga, memiliki suku dan budaya yang beragam. Keragaman suku dan budaya merupakan kekayaan bangsa yang tak ternilai harganya. Bangsa asing saja banyak yang berebut belajar budaya daerah kita. Bahkan kita pun sempat kecolongan, budaya asli daerah kita diklaim atau diakui sebagai budaya asli bangsa lain. Karya-karya putra daerah pun juga banyak yang diklaim oleh bangsa lain.
Toleransi Di Tengah Keanekaragaman
Keanekaragaman yang
ada di bangsa ini bisa menjadi sumber harmoni, namun pada sisi yang lain juga
bisa menjadi sumber konflik dan disintegrasi bangsa. Oleh karenanya, sangat
penting untuk mengelolah keanekaragaman tersebut melalui pendekatan kebudayaan
dan sejarah kebangsaan.
Keanekaragaman yang ada di bangsa ini tentunya tidak hanya menjadi fakta kehidupan, melainkan telah menjadi identitas kebangsaan yang tumbuh dan berkembang jauh sebelum bangsa ini menjadi satu kesatuan yang utuh, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bhineka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh salah seorang philosof lokal Nusantara, Mpu Tantular pada abad XIV ini telah menjadi simbol dan sekaligus menjadi semboyan persatuan bangsa kita sejak dari dulu, mulai dari Sabang sampai Merauke.
Konsep ini lahir dari sebuah fakta, dimana kehidupan sosial masyarakat Indonesia sarat dengan keanekaragaman, baik agama, ideology, politik, budaya dan ras yang tentunya keberadaannya tidak bisa dipungkiri oleh siapapun. Selain itu, sembonyan Bhineka Tunggal Ika sekaligus menjadi bukti bahwasanya kepedulian terhadap keanekaragaman dan pentingnya persatuan dari berbagai latar belakang perbedaan telah menjadi kesadaran hidup bagi sebahagaian masyarakat Indonesia sejak dari dulu.
Kesadaran ini terkontruksi dalam bentuk prilaku toleransi dengan melihat perbedaan bukan hanya sebagai bawaan hidup manusia, melainkan sebuah kekayaan yang harus dirayakan dan dilestarikan dalam peraktek kehidupan sosial masyarakat demi untuk memperkaya pemahaman dan keutuhan jalinan persaudaraan diantara sesama,sehingga dengan demikian, sangat jelas bahwasanya masyarakat Indonesia sejak dari dulu telah terbiasa dengan keanekaragaman.
Olehnya itu, sangat disayangkan jika belakangan ini, dominasi berbagai kepentingan dan klaim kebenaran turut campur dalam megelolah keanekaragaman , sehingga mengakibatkan kehidupan sosial bangsa ini semakin tercabik-cabik akibat letupan konflik sosial yang hampir terjadi diberbagai wilayah bangsa ini. Fenomena tersebut pun semakin memperjelas bahwasanya mengelolah keanekaragaman atau pluralitas dan multikulturalisme bangsa bukanlah perkara mudah, apalagi di tegah maraknya fundamentalisasi agama dan indentitas.
Meski demikian, patut pula untuk disyukuri karena bangsa ini masih bisa berdiri kokoh dengan simbol dan indentitas keanekaragamannya, meski badai kekerasan dalam bentuk teror dan konflik komunal, datang silih berganti menerpa kehidupan sosial masyarakat bangsa ini.
Keanekaragaman yang ada di bangsa ini tentunya tidak hanya menjadi fakta kehidupan, melainkan telah menjadi identitas kebangsaan yang tumbuh dan berkembang jauh sebelum bangsa ini menjadi satu kesatuan yang utuh, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bhineka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh salah seorang philosof lokal Nusantara, Mpu Tantular pada abad XIV ini telah menjadi simbol dan sekaligus menjadi semboyan persatuan bangsa kita sejak dari dulu, mulai dari Sabang sampai Merauke.
Konsep ini lahir dari sebuah fakta, dimana kehidupan sosial masyarakat Indonesia sarat dengan keanekaragaman, baik agama, ideology, politik, budaya dan ras yang tentunya keberadaannya tidak bisa dipungkiri oleh siapapun. Selain itu, sembonyan Bhineka Tunggal Ika sekaligus menjadi bukti bahwasanya kepedulian terhadap keanekaragaman dan pentingnya persatuan dari berbagai latar belakang perbedaan telah menjadi kesadaran hidup bagi sebahagaian masyarakat Indonesia sejak dari dulu.
Kesadaran ini terkontruksi dalam bentuk prilaku toleransi dengan melihat perbedaan bukan hanya sebagai bawaan hidup manusia, melainkan sebuah kekayaan yang harus dirayakan dan dilestarikan dalam peraktek kehidupan sosial masyarakat demi untuk memperkaya pemahaman dan keutuhan jalinan persaudaraan diantara sesama,sehingga dengan demikian, sangat jelas bahwasanya masyarakat Indonesia sejak dari dulu telah terbiasa dengan keanekaragaman.
Olehnya itu, sangat disayangkan jika belakangan ini, dominasi berbagai kepentingan dan klaim kebenaran turut campur dalam megelolah keanekaragaman , sehingga mengakibatkan kehidupan sosial bangsa ini semakin tercabik-cabik akibat letupan konflik sosial yang hampir terjadi diberbagai wilayah bangsa ini. Fenomena tersebut pun semakin memperjelas bahwasanya mengelolah keanekaragaman atau pluralitas dan multikulturalisme bangsa bukanlah perkara mudah, apalagi di tegah maraknya fundamentalisasi agama dan indentitas.
Meski demikian, patut pula untuk disyukuri karena bangsa ini masih bisa berdiri kokoh dengan simbol dan indentitas keanekaragamannya, meski badai kekerasan dalam bentuk teror dan konflik komunal, datang silih berganti menerpa kehidupan sosial masyarakat bangsa ini.
Integrasi Bangsa
Keanekaragaman yang ada di bangsa ini bisa menjadi sumber harmoni, namun pada sisi yang lain juga bisa menjadi sumber konflik dan disintegrasi bangsa. Oleh karenanya, sangat penting untuk mengelolah keanekaragaman tersebut melalui pendekatan kebudayaan dan sejarah kebangsaan. sebab struktur dasar masyarakat bangsa ini adalah apa yang lahir dari rahim budaya dan tradisinya sendiri, bukan apa yang datang dari luar (Barat dan Timur Tengah).
Terkait hal ini, menarik untuk mengutip pendapat Sri Sultan Hamengku Buwono X, bahwasanya Pluralisme adalah kesadaran untuk menghargai agama dan perbedaan yang ada pada orang lain dengan tetap mampu membedakan antara konsep pluralisme ala Barat dan Indonesia. Bhineka tunggal ika adalah merupakan gagasan pluralisme dan multikulturalisme ala Indonesia yang harus diwujudkan sebagai strategi integrasi kebangsaan untuk semua lapisan perbedaan. (Sri Sultan Hamengkubuwono, 2013).
Meski demikian, bukan berarti gagasan yang dilontarkan Sri Sultan tersebut adalah bentuk eklusivisme pemikiran, dengan menafikan gagasan yang datang dari luar, melainkan sebuah upaya untuk menyelami makna kearifan lokal bangsa dengan mencoba mendialogkannya dengan berbagai gagasan yang sedang berkembang tanpa harus tercerabut dari akar dan falsafah kebudayaan bangsa ini, sebab menjadi seorang pluralis yang toleran tidak mesti harus kehilangan identitas.
Sehingga dengan demikian, wacana pluralisme dalam konteks Indonesia bukan lagi sebagai wacana baru, atau cara pandang dari hasil gagasan pluralisme ala Barat, melainkan betul-betul lahir dari hasil pengalaman dan reflesksi kehidupan sosial masyarakat Nusantara.
Toleransi
Perbedaan tidak hanya terjadi karena foktor biologis, melainkan juga karena faktor Teologis, dimana perbedaan adalah sebuah keniscayaan Ilahiah yang tidak mungkin bisa dipungkiri keberadaanya. Perbedaan Agama, budaya dan identitas adalah sebuah skenario dan keniscayaan hidup yang berasal dari Tuhan untuk manusia, dan akan selamanya ada seiring dengan dinamika kehidupan ummat manusia di dunia ini.
Mengelolah keanekaragamana tersebut bukan perkara mudah, apalagi jika hal tersebut sudah terkait pada persoalan politik, identitas dan akidah. Oleh karenanya, dibutuhkan kerja keras dan kesabaran dalam berjuang. Pluralisme adalah upaya untuk memperindah keragaman melalui sikap toleransi, bukan untuk memperkeruh perbedaan apalagi menyelesaikan perbedaan dengan tindakan refresif dan radikal.
Dalam konteks Indonesia, toleransi menjadi kunci utama pengelolaan keanekaragaman tersebut. Toleransi harus lahir dari kesadaran hidup tiap manusia untuk menghargai perbedaan, hidup berdampingan secara damai serta mampu berinteraksi dengan baik tanpa ada sekat perbedaan agama, suku dan budaya.
Dampak
Negatif Dari Keragaman Budaya daerah anatara lain:
1. Keragaman suku
bangsa dan budaya mempersulit pemerintahan untuk menetapkan kebijakan
pembangunan.
2. Keragaman
keadaan alam menghambat usaha pembangunan saran dan prasarana.
3. Keragaman sikap
mental setiap suku bangsa menghambat partisipasi masyarakat dalam kegiatan
pembangunan.
4. Keragaman
struktur budaya dapat menjadi penghambat dalam pembentukan satu budaya.
5.Kurangnya dana
Pembangunan
Cara Mengatasi akibat
Keragaman Budaya di Indonesia. Dampak mengatasi akibat Keragaman Budaya di
Indonesia antara lain:
1. Terus menerus
sikap mental yang berpartisipasi terhadap pembangunan.
2. Mengembangkan
Budaya daerah yang luhur dalam rangka membentuk budaya.
3. Memeratakan
pendidikan dan pengajaran keseluruhan wilayah Indonesia.
4. Meningkatkan
Sumber Daya Manusia menjadi Manusia yang Cerdas, Bertanggung Jawab.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Di tengah arus reformasi dewasa ini, agar selamat mencapai Indonesia Baru, maka ideologi yang harus lebih diingat-ingat dan dijadikan landasan kebijakan mestinya harus berbasis pada konsep Bhinneka Tunggal Ika. Artinya, sekali pun berada dalam satu kesatuan, tidak boleh dilupakan, bahwa sesungguhnya bangsa ini berbeda-beda dalam suatu kemajemukan.
Maka, Indonesia Baru yang kita citakan itu, hendaknya ditegakkan dengan menggeser masyarakat majemuk menjadi masyarakat multikultural, dengan mengedepankan keBhinnekaan sebagai strategi integrasi nasional. Namun, jangan sampai kita salah langkah, yang bisa berakibat yang sebaliknya: sebuah konflik yang berkepanjangan. Harus disadari, bahwa merubah masyarakat majemuk ke multukultural itu merupakan perjuangan panjang yang berkelanjutan.
SARAN
Untuk menjaga keharmonisan integrasi bangsa Indonesia,perlu lebih di tingkatkan toleransi antar masyarakat yang mempunyai tingkat keanekaragaman yang sangat tinggi. Selain itu perlu adanya control nasional untuk menjaga keseimbangan nasional.
Daftar Pustaka:
ini mas Agung orang Malang bukan? PK 13?
BalasHapus