Jumat, 18 Januari 2013

KULTUM: “WANITA”



Wanita perlu taat kepada suami. Tapi taukah, bahwa lelaki wajib taat kepada ibunya 3x lebih utama dari pada kepada bapaknya?..
Wanita menerima warisan lebih sedikit dari pada lelaki. Tapi taukah bahwa harta itu menjadi milik pribadinya dan tidak perlu diserahkan kepada suaminya, sementara apa bila lelaki menerima warisan, ia perlu/wajib juga menggunakan hartanya untuk istri dan anak-anaknya. Wanita perlu berusaha payah mengandung dan melahirkan anak. Tapi taukah bahwa setiap saat dia di doakan oleh segala umat,  malaikat dan seluruh mahluk Allah SWT dimuka bumi ini. Dan taukah, jika ia mati karena melahirkan adalah syahid dan masuksurga akan menantinya.
Di akhirat kelak, seorang lelaki akan dipertanggung jawabkan terhadap 4 wanita, yaitu:
1.      Istrinya
2.      Ibunya
3.      Anak perempuannya, dan
4.      Saudara perempuannya.
Artinya; bagi seorang wanita tanggung jawab terhadapnya di tanggung oleh orang lelaki, yaitu:
1.      Suaminya
2.      Ayahnya
3.      Anak lelakinya, dan
4.      Saudara lelakinya.
Seorang wanita boleh memasuki pintu surge melalui pintu surga yang mana saja yang disukainya cukup dengan 3 syarat saja, yaitu:
1.      Sholat 5 waktu
2.      Puasa di bulan Ramadhan
3.      Taat kepada Suaminya, dan
Seorang lelaki wajib berjihad fisabilillah, semntara bagi wanita jika taat akan suaminya serta menunaikan tanggung jawabnya kepada ALLAH SWT, maka ia akan turut menerima pahala setara seperti pahala orang pergi berjihad fisabilillah tanpa perlu mengangkat senjata.
Sebarkan tausyiah ini kepada saudara Muslim-mu yg lain, semoga pahala mengalir kepadamu juga…. Amin.
Dikhususkan untuk wanita cantik..
·         Bersabar saat tertekan
·         Tersenyum disaat hati menangis
·         Diam saat terhina
·         Mempesona karena memaafkan
·         Mengasihi tanpa pamrih
·         Bertambah kuat di dalam doa & pengharapan.
Serta juga dikirim untuk laki-laki yg mencintai istrinya, ibunya, anak perempuannya dan saudara perempuannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar